BENGKALIS - Polres Bengkalis melalui Timsus Narkoba kembali menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja kering sebanyak empat tersangka di kecamatan Bathin Solapan hasil pengembangan penangkapan MF (25/08) lalu.
"Lokasi penangkapan rumah dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 9 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis pada hari Sabtu.(29/08), , " kata Kasat Narkoba AKP Syahrizal kepada wartawan, Minggu. (30/08).
Keempat tersangka DH( 25), OK (41), DI (37) dan MNH (32) dengan barang bukti 20 paket Shabu 5, 3 Gram.1 paket Ganja 0, 5 Gram.2 unit Timbangan.4 unit Handphone dan Uang Rp. 400.000, -
Sebelumnya MF mendapatkan Shabu dari DH dan tim mendapatkan informasi dari masyarakat DH berada dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 9 Desa Air Kulim." Kemudian tim melakukan penggrebekan berhasil menangkap tsk DH, OK dan DI dan ditemukan 20 paket Narkotika jenis Shabu, 2 unit timbangan, 3 unit Handphone diatas meja dirumah tersebut dan 1 paket ganja 0, 5 gram ditemukan dikantong celana OK serta uang Rp. 400.000, - ditemukan dikantong celana DH, " ujar kasat narkoba.
Kemudian dari Interogasi asal narkotika jenis sabu dan ganja tersebut, kata DH mendapatkan Sabu tersebut dari MNH sedangkan OK menerangkan ganja didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya.
" MNH berhasil ditangkap dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 9 Kel/Desa. Air Kulim Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. penggeledahan MNH ditemukan HP dikantong celana mendapatkan Sabu dari seseorang berinisial L, " terang AKP Syahrizal
Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut.(yulistar)