BENGKALIS - Polres Bengkalis melalui Timsus Narkoba dengan gencar melakukan penangkapan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di sekitar jalan lintas Duri-Dumai yang merupakan daerah rawan yang sering terjadi transaksi narkoba.
Hal ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal telah menangkap tiga orang pengedar sabu pada hari Sabtu. (29/08), " lokasi penangkapan sebuah Pondok dijalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Kel/Desa. Kesumbo Ampai Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis." terang Kasat Narkoba.
Ketiga tersangka SU (26), ES (31) dan Y alias yayak (33) dan barang bukti 13 paket Shabu 5 Gram.3 unit HP, 1 bungkus plastik pack dan Uang Rp. 700.000,
Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Desa. Kesumbo Ampai Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. Kemudian tim melakukan lidik didaerah tersebut.
Kemudian Syahrizal mengatakan pada hari Sabtu (29/08) disebuah pondok dijalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Kesumbo Ampai Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis." Tim menangkap ketiga tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan 13 paket Shabu, 3 unit Handphone, 1 bungkus plastik pack diatas lantai dipondok tersebut dan uang Rp. 700.000, - didalam kantong celana Y alias yayak." ujarnya
Kemudian tim melakukan interogasi mengenai asal narkotika jenis Sabu tersebut, kemudian Y alias yayak menerangkan mendapatkannya dari seseorang berinisial S.
Selanjutnya terhadap Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut.(yulistar)