BENGKALIS - Peningkatan pemakai dan pengedar narkoba diwilayah polres Bengkalis terlihat dari keberhasilan tim sus narkoba menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Polsek Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang tersangka B alias Arai, 40 Th, Lk alamat Simpang Bangko Desa Kesumbo Ampai Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.W R, 22 Th, Lk, Jl. Lintas Duri-Dumai Km. 15 Desa. Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kab. Bengkalis dan VC, 23 Th, Lk Jl. Lintas Duri-Dumai Km. 11 Desa. Bocah Mahang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
" Pada hari senin (10/08) malam tim sus narkoba mengepung rumah dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 10 Gg. Sukaramai Kelurahan Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis." kata kasat narkoba.
Selanjutnya barang bukti yang disita 3 paket Shabu 15 Gram.HP, bungkus plastik pack kosong, uang Rp. 600.000 dan timbangan dari tersangka B, 1 paket shabu 5 gram, Uang Rp. 450.000 dan HP dari tersangka WR dan tersangka VC ditemukan 1 unit HP.
Berawal pada Senin (10/08) pukul 19.00 Wib, Tim khusus Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Desa Balai Makam.Kemudian tim melakukan lidik didaerah tersebut dan sekira pkl. 22.00 wib tim melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka didalam sebuah rumah dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 10 Gg. Sukaramai Kel/Desa. Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Setelah itu dilakukan penggeledahan serta ditemukan 3 paket Shabu , 2 Unit handphone, 1 bungkus plastik pack kosong, uang Rp. 600.000, 1 unit timbangan diatas lantai didepan tsk B Alias Arai dan VC. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka WR ldi ditemukan 1 paket Shabu, uang Rp. 450.000 dan 1 unit handphone dikantong celana tersangka.
Dari hasil interogasi di dapat informasi bahwa Shabu diperoleh dari seseorang berinisial E di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya terhadap ke tiga Terlapor dilakukan tes Urine (+) positif Methamphetamine dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut.(yulistar)