BENGKALIS - Sesuai jadwal yang telah ditentukan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Polri telah dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 secara serentak diseluruh wilayah Indonesia termasuk diwilayah hukum Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui KBO sat lantas Polres Bengkalis, Aiptu Edwi Sunardi ketika ditemui diruang kerjanya, Jum'at (07/08) mengatakan, berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis jumlah pengendara kendaraan bermotor yang ditindak selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 jauh menurun dibanding angka pelanggaran dalam operasi yang sama pada tahun 2019 lalu.
Berikut data lengkapnya, jumlah pelanggaran aturan lalu lintas yang ditilang sebanyak 194 pelanggar dan teguran capai 192 kenderaan baik di Bengkalis dan di duri. kemudian kita melakukan teguran dan imbauhan melalui sepanduk 20 buah juga brosur capai 200 buah juga di media sosial. Pengendara yang ditegur ditilang lansung memakai e tilang bayar ke BRI.
Selanjutnya, jenis pelanggaran yang banyak terjaring saat operasi untuk pengendara sepeda motor adalah tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) yakni 137 pelanggaran.
Sedangkan jenis pelanggaran yang dominan dilakukan oleh pengemudi mobil, baik roda empat atau lebih adalah tidak memakai safety bell atau sabuk keselamatan, yakni sebanyak 46 pelanggaran dan mobil penumpang 1 pelanggaran di tilang.
Kemudian, pengendara yang ditilang saat operasi ini dilihat dari kasat mata. Tahun 2019 penilangan capai 1502 penilangan, " Penurunan ini bukan karena kesalahan menurun tapi pola operasi patuh lebih imbauhan juga karena pendemi Covid-19 lebih banyak sosialisasi, " terang Aiptu Edwi Sunardi yang mewakili Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat.
Selama operasi Patuh Lancang Kuning ini lebih diutamakan patuhi protokol kesehatan dan tindakan pelanggaran lalulintas cuma 20 persen
"Sejak awal hingga operasi selesai, masih banyak dijumpai masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, untuk itu kita senantiasa menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi prokoler kesehatan, mengingat jumlah penderita Covid-19 masih tinggi, " ucap Aiptu Edwi Sunardi.(yulistar)