BENGKALIS - Kepolisian resort Bengkalis dengan gencar melakukan tindakan pidana penangkapan terhadap kurir dan pengedar narkoba sampai ditingkat Polsek - polsek. Hal ini terlihat keberhasilan team Opsnal Polsek Pinggir pada hari Rabu (12/08) menangkap D bin Jasmin (36) dengan barang bukti dua paket kecil sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal berdasarkan rilis kami terima Kamis (13/08), " team Opsnal Polsek Pinggir menangkap tersangka D Bin Jasman (36) alamat Jl. Gaya baru No 126 RT 06 RW 05 Kel. Duri Timur Kec Mandau Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP-A/ 51 /VIII/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-PGR tanggal 12 Agustus 2020 tempat kejadian di
Perumahan Cendana di Jln. Nila RT 01 RW 03 Kel. Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, " terang kasat narkoba.
Barang bukti disita dari tersangka D Bin Jasman 2 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing paket: 0, 05 gram dan 0, 05 gram dan uang hasil penjualan Narkoba Rp. 50.000, - (lima puluh ribu rupiah) dan HP untuk komunikasi.
Kronologis penangkapan team Opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat Rabu (12/08) pukul 12.00 wib, tepatnya di daerah perumahan cendana Jl Nila Kel. Balai Raja sering terjadi transaksi Narkoba, Selanjutnya Team opsnal melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Sekira pukul 14.00 wib team opsnal menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba melintas di TKP, kemudian team opsnal langsung mengamankan laki-laki tersebut dan dari pelaku ditemukan Barang Bukti berupa 2 (dua) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu selanjutnya team opsnal menginterogasi pelaku yang mengaku bernama D Bin Jasman.
"Tersangka D mengakui bahwa kedua paket sabu miliknya yang didapat dari daerah Kulim KM.10 melalui temannya Si Hen yang menunjukkan tempat membeli Narkotika sabu, " terang kasat narkoba.
Kemudian team opsnal segera melakukan pengembangan ke daerah Kulim Duri untuk mencari Si Hen status DPO). Selanjutnya team opsnal membawa Dodi Bin Jasman beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Urine Tersangka D hasil positif (+) Amphetamine.(yulistar)